VOICE Indonesia
Hukum

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal
Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Tersangka kasus tambang ilegal Jautir Simbolon ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan Jautir Simbolon.

Menurut Trunoyudo, informasi dari penyidik, penahanan Jautir sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2024. “Ya benar, sejak 15 Maret 2024 proses masih kesinambungan dilakukan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga : Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

Jautir yang juga abang kandung mantan Bupati Samosir RS disangka melakukan tindak pidana tambang batu illegal (galian C). Ditengarai tersangka melakukan kegiatan penambangan illegal sejak tahun 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir. (*)

Ringkasan AI

Tersangka kasus tambang ilegal Jautir Simbolon ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan Jautir Simbolon.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.