VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Prabowo Subianto sebagai ulah oknum. Tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH kini menjalani proses hukum.
Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan persoalan yang didalami saat ini tidak menyangkut kebijakan lembaga, dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
“Hal yang sedang didalami saat ini murni kaitannya dengan Oknum bukan kebijakan institusi,” tegasnya.
Asep Edi menyatakan Irwasum mengawasi proses pemeriksaan agar berjalan profesional.
“Agar pelaksanaannya berjalan secara profesional,” katanya.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membuka konferensi pers dengan menyatakan Polri menaruh perhatian serius pada informasi yang berkembang di publik.
“Polri sangat menaruh perhatian serius terhadap informasi yang didapatkan dan terus secara dinamis berkembang,” katanya.
Johnny mengaitkan pemeriksaan personel itu dengan program Kapolri untuk membersihkan institusi dari dalam.
“Kita bersih ke dalam, yakni kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tanggung jawab tugas secara amanah, serta tentunya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyatakan penyidik masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi. Ia memastikan penyelidikan berjalan terus.
“Akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyelidikan tersebut dengan profesional transparan dan akuntabel,” pungkasnya.























