VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa.
Permintaan itu disampaikan setelah Jokowi menunjukkan empat ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan seluruh dokumen pendidikan tersebut telah diperlihatkan kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan jaksa penuntut umum.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi.
Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Persidangan berlangsung selama sekitar 13 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Ia menyebut pihak-pihak yang hadir dalam persidangan telah melihat langsung dokumen pendidikan tersebut, termasuk ijazah asli miliknya. Meski demikian, Jokowi menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada majelis hakim.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hak para terdakwa.
"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.
Saat ditanya mengenai kepuasannya terhadap jalannya persidangan, Jokowi mengatakan proses hukum belum selesai sehingga dirinya masih menunggu putusan majelis hakim.
Ia menilai penunjukan ijazah di persidangan belum tentu langsung mengakhiri persoalan yang selama ini bergulir.
Menurutnya, penyelesaian perkara tetap bergantung pada proses hukum yang berjalan.
"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.
Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuduhan yang menurutnya turut menyeret nama kedua orang tuanya.
Ia mengaku tersinggung dan marah karena tudingan tersebut dinilai menyentuh kehormatan ayah dan ibu kandungnya.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam kehidupannya, termasuk merawat dan mendukung pendidikannya sejak kecil.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Ia mengingatkan bahwa tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menjadi fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang.
"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi. (af)























