VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan tahapan kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari ujian skripsi hingga wisuda, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) Jokowi menyebut dirinya menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985. Setelah itu, ia mengikuti prosesi wisuda bersama lulusan dari seluruh fakultas di UGM pada 19 November 1985.
"Ya jadi ujian skripsi itu pada tanggal 23 Oktober 1985, Yang Mulia," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, prosesi wisuda tersebut berlangsung di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Saat itu, terdapat 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda.
"Satu Fakultas Kehutanan itu ada yang ikut wisuda itu ada 14 orang, Yang Mulia," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengingat seluruh nama mahasiswa yang diwisuda pada kesempatan tersebut. Namun, Jokowi menyebut dirinya berada di urutan ke-12 dari daftar nama yang masih diingatnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, jaksa menanyakan waktu penerbitan ijazah S1 Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut diterbitkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh Rektor UGM serta Dekan Fakultas Kehutanan saat itu.
Jaksa kemudian memastikan kepemilikan ijazah yang sebelumnya diperlihatkan di persidangan. Jokowi membenarkan bahwa dokumen tersebut merupakan ijazah miliknya.
"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Jaksa juga mendalami foto yang tercantum dalam ijazah tersebut dengan menanyakan apakah foto itu merupakan foto Jokowi atau seseorang bernama Dumatno Budi Utomo.
Jokowi menegaskan foto yang terpasang pada ijazah tersebut adalah dirinya.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" jawabnya.
Selain menjelaskan proses kelulusannya, Jokowi mengaku tidak mengetahui bahwa ijazah S1 miliknya dijadikan objek penelitian oleh terdakwa.
Ia juga menyatakan tidak pernah menerima permintaan izin maupun pemberitahuan terkait penelitian tersebut.
Jokowi turut menceritakan kedatangan rombongan menggunakan bus yang menggelar demonstrasi di kediamannya. Tiga orang dari rombongan itu sempat dipersilakan masuk dan meminta dirinya menunjukkan ijazah asli.
Namun, Jokowi menolak permintaan tersebut karena menilai rombongan itu tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen pribadinya. Ia mengatakan hanya bersedia memperlihatkan ijazah asli jika diminta oleh aparat kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan. (af)






















