VOICE Indonesia
Humaniora

BPJS luncurkan New Rehab 2.0 mudahkan peserta bayar tunggakan iuran

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BPJS luncurkan New Rehab 2.0 mudahkan peserta bayar tunggakan iuran
BPJS luncurkan New Rehab 2.0 mudahkan peserta bayar tunggakan iuran

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program New Rehab 2.0 atau program rencana pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

"Hari ini dengan New Rehab 2.0 (pembayaran cicilan tunggakan) dipermudah, lebih user friendly, dan kalau dia lunas, itu otomatis aktif," kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Senin.

Menurut Ali Ghufron Mukti, program New Rehab 2.0 adalah penyempurnaan dari program cicilan tunggakan iuran yang telah ada, yakni program Rehab yang diresmikan pada Januari 2022.

Pihaknya menambahkan, per 31 Desember 2024 tercatat ada sebanyak 1,73 juta jiwa telah mengikuti program Rehab dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.

Baca Juga : Menkes minta masyarakat tak khawatirkan iuran BPJS Kesehatan

Total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.

Perbedaan program New Rehab 2.0 dengan Rehab adalah pada New Rehab 2.0, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir.

Selain itu New Rehab 2.0 dapat dimanfaatkan oleh para peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan empat hingga 24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

"Cicilannya itu paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak. Tentu ini diperuntukkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan empat hingga 24 bulan," ujar Ali Ghufron Mukti. *

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#BPJS Kesehatan#JKN#New Rehab 2.0#tunggakan iuran.
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.