VOICE Indonesia
Humaniora

Siti Merasa Berat Harus Pulangkan Anak Eks Majikannya ke Taiwan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Siti Merasa Berat Harus Pulangkan Anak Eks Majikannya ke Taiwan
Siti Merasa Berat Harus Pulangkan Anak Eks Majikannya ke Taiwan

Karawang -  Siti Aisah tak kuasa menahan kesedihannya setelah Huang Che Ming yang dirawatnya selama 10 tahun harus dipulangkan ke Negara asalnya yakni Taiwan.

"Saya berat," kata Siti di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang, Kamis (6/7/2023).

Siti mengungkapkan bahwa keluarganya juga berat melepas kepergian Huang Che Ming karena sudah telanjur saying dan dianggap seperti keluarganya sendiri. Terutama anak bungsunya yang memanggil Aa kepada Huang Che Ming.

"Tadi berangkat dia (anak bungsu) belum bangun. Kalau udah bangun pasti enggak diiziinin,"ujarnya.

Dia diketahui turut mengantar Huang Che Ming alias Siau Huang yang dipulangkan ke Taiwan. Di sana, mereka dijemput dengan delapan orang yang juga termasuk perwakilan Kamar Dagang Indonesia (KDI).

Sementara itu Siti dan Che Ming akan tinggal di yayasan milik pemerintah setempat. Siti diberi waktu sekitar 14 hari bersama anak yang diasuhnya selama 10 tahun tersebut.

"Saya ingin bertemu kakaknya," kata Siti.

Dia pun ingin mengobrol dengan kakak Huang Che Ming. Ia berharap hak asuh pria 26 tahun itu jatuh padanya dan bisa membawanya kembali ke Indonesia.

"Iya, ingin hak asuh secara resmi," ujarnya.

Baca juga: Cegah TPPO, Kemenkumham DKI Minta Pihak Imigrasi Lakukan Pendalaman Dokumen

Kepala kantor imigrasi kelas 1 non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, Huang Che Ming telah tinggal melebihi batas waktu atau over stay selama 3 tahun 11 bulan. Ia datang ke Indonesia pada 6 Juli 2019 dengan kunjungan bebas visa.

"Kami pastikan jika kembali ke Indonesia. Tidak akan ada pencekalan. Karena kami melihat dari sisi kemanusiaan. Mudah-mudahan harapan dan keinginan bu Siti bisa terkabul, " kata dia.

Adapun pemulangan Che Ming berdasar keinginan keluarga di Taiwan yang kemudian difasilitasi Taipei Economics and Trade Office (TETO).

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Huang Che Ming#Siti Aisah
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.