
TKI Asal NTB Viral karena mengaku Dicambuk dan Dipukul Majikan di Libya

Jakarta - Pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) Sri Muliemi, dianiaya di Libya oleh orang yang mempekerjakannya sebagai asisten rumah tangga (ART). Muliemi adalah perempuan ang berasal dari Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Muliemi menjadi tontonan jutaan orang dan mendadak viral di media sosial (medsos) setelah menunjukkan bekas penganiayaan berupa memar-memar di tubuhnya. Ia mengaku di cambuk menggunakan selang air setelah diketahui berusaha untuk kabur dari tempat kerjanya.
Dalam video yang beredar, Muliemi mengaku dibohongi karena awalnya dijanjikan untuk bekerja di Turki oleh agensi penyaluran tenaga kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tetapin dalam kenyataanya, ia malah dikirim bekerja sebagai ART ke Libya.
"Kami (ia dan rekannya) di sini dapat majikan kurang baik, pak. Kalau ada kesalahan sedikit selalu menggunakan kekerasan. Kami minta pulang ke kantor, tapi majikan bilang saya sudah dibeli untuk tiga tahun di sini," ungkap Muliemi dalam unggahan video tersebut, dilansir Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, beberapa hari lalu ia dan rekannya sempat berusaha untuk kabur ke kantor agensi di Libya. Awalnya ia menghubungi kantor agensi di Libya, namun nyatanya tidak direspons.
"Kami tak tahan bekerja di rumahnya (orang yang mempekerjakannya). Kami memilih keluar dari rumahnya. Pas sampai di luar kami telepon, orang kantor (agensi di Libya) menunggu di jalan. Pas dia datang, ternyata datang bersama majikan saya," cerita Muliemi.
Baca Juga: Tak Digaji, TKW Asal Cianjur Ini Minta Pertolongan ke Pemerintah Indonesia
Kemudian, Muliemi dan rekannya dibawa kembali pulang ke rumah tempat mereka bekerja sebagai ART. Saat tiba ditemapat ia bekerja, Muliemi dan rekannya dianiaya.
"Kepala kami dihantam sampai empat kali. Sampai mata saya bengkak. Kami dicambuk pakai selang," ungkap Muliemi.
Muliemi juga mengungkapkan, agensi yang bekerja di Libya dan mengetahui hal tentang penganiayaan tersebut malah melarang Muliemi melapor ke KBRI.
"Tolong, kami ingin pulang ke Indonesia," mohon Muliemi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Montong Baan Mursidin mengungkap berdasarkan informasi yang diketahuinya, Muliemi berangkat ke Arab Saudi melalui Kabupaten Sumbawa.
"Benar, karena orang tuanya di Sumbawa," katanya, Kamis (15/6/2023).
Mursidin tidak mengetahui jelas kapan korban berangkat menuju Libya. Namun, kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB.
"Ceritanya sudah berkeluarga. Suaminya di luar daerah. Ceritanya," tutur Mursidin.
Kendati sudah dilaporkan ke BP2MI NTB, Mursidin menyatakan, kasus penganiayaan pekerja migran yang melibatkan Muliemi belum mendapatkan respons.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Indonesia Kutuk Tindakan Tak Manusiawi Israel terhadap Relawan Flotilla Gaza
21 Mei 2026 pukul 17.28

POCO C81 dan C81x Resmi Meluncur Dibekali Layar 120Hz Harga Dibawah Rp2 Jutaan
25 April 2026 pukul 07.05
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
