VOICE Indonesia
Internasional

Indonesia Kuatkan Pelindungan PMI, Prioritas Anak dan Psikolog

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Indonesia Kuatkan Pelindungan PMI, Prioritas Anak dan Psikolog
Indonesia Kuatkan Pelindungan PMI, Prioritas Anak dan Psikolog
VOICEINDONESIA.CO,Jenewa – Indonesia memaparkan kemajuan signifikan dalam meningkatkan akses keadilan dan layanan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dukungan psikososial dan pendidikan untuk anak-anak migran, dalam pertemuan dengan Komite PBB di Jenewa. Direktur Jenderal Pelindungan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Dirjen Pelindungan KP2MI), Rinardi Rusman, melaporkan bahwa dari tahun 2017 hingga Maret 2025, Pemerintah telah menerima 20.675 pengaduan dan berhasil menyelesaikan 81,17% di antaranya. Peningkatan sistem penanganan pengaduan mencakup layanan 24 jam melalui call center, aplikasi Safe Travel, saluran WhatsApp, dan portal Peduli WNI yang terintegrasi dengan basis data imigrasi dan nasional. “Mekanisme saja tidak cukup, kami harus menunjukkan efektivitasnya. Kami secara sistematis mengevaluasi hasil pengaduan, termasuk tingkat resolusi kasus dan kepuasan korban,” kata Rinardi. Mengakui dampak psikologis dari eksploitasi, Indonesia memperluas Jaringan Psikolog Regional di provinsi-provinsi asal PMI untuk menyediakan layanan konseling trauma dan dukungan psikososial berbasis komunitas. Perhatian khusus juga diberikan pada hak dan kesejahteraan anak-anak pekerja migran. Di Sabah dan Sarawak, Malaysia, Indonesia bekerja sama dengan otoritas lokal untuk memastikan akses pendidikan melalui 275 Community Learning Centers (CLC) yang melayani 27.197 siswa per tahun 2025. Pemerintah juga memperkuat program reintegrasi dengan menyediakan bantuan verifikasi identitas, transportasi, dukungan psikososial, konseling keluarga, dan akses ke program pemberdayaan ekonomi, termasuk subsidi perumahan. Meskipun demikian, Indonesia mengakui bahwa tantangan masih besar, termasuk perlunya memperkuat program reintegrasi, mengatasi praktik rekrutmen ilegal, dan menangani kejahatan transnasional seperti perdagangan orang melalui siber.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#dirjen pelindungan#Jenewa#Kementrian P2MI#KP2MI#pekerja migran indonesia#PMI#Rinardi Rusman
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.