
Mahfud MD Teken Perjanjian Keamanan dengan Turki

VoiceIndonesia.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian kerjasama keamanan.
Perjanjian keamanan atau Agreement on Joint Cooperation Security Issues kedua negara ini berlangsung di Ankara, Rabu, 23 Agustus 2023.
"Kerjasama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antar Indonesia denga Turki, khususnya di bidang politik, hukum dan keamanan," kata Mahfud MD, dilansir Voice Indonesia dari laman polkam.go.id, Jumat, 25 Agustus 2023.
Penandatanganan naskah perjanjian bidang keamanan ini juga menandakan disepakatinya mekanisme bilateral berupa Security Dialogue Meeting antara Menkopolhikam Ri dengan Menteri Dalam Negeri Republik Turki.
Diketahui Security Dialogue Meeting merupakan sarana dalam mengkaji perkembangan kerja sama keamanan, pada bidang penanganan kejahatan transnasional, capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme dan kerja sama kepolisian.
Dengan adanya kerjasama ini, kedua negara berharap akan mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang Polhukam yang sempat tertunda karena menunggu penandatanganan perjanjian bidang keamanan atau Security Cooperation Agreement (SCA) ini sebagai perjanjian yang mewadahi atau perjanjian hukum.
Adapun finalisasi naskah MoU di antara lain terkait Kerja Sama Penanggulangan Terorisme yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



