VOICEINDONESIA.CO, Tel Aviv – Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal garis keras dan kontroversial, Itamar Ben-Gvir, memaparkan rencana pemindahan seluruh warga Palestina dari Jalur Gaza ke luar negeri. Rencana itu disampaikan menjelang pemilu Israel yang diperkirakan berlangsung sengit pada Oktober mendatang.
Ben-Gvir menyebut targetnya adalah memindahkan 250.000 warga Palestina keluar dari Gaza pada tahun pertama, kemudian diikuti sekitar dua juta penduduk Gaza lainnya dalam enam tahun berikutnya.
"Ini realistis," ujar Ben-Gvir dalam pernyataannya dilansir AFP, Jumat (4/9/2026).
Ben-Gvir mengklaim sejumlah negara sudah siap menampung warga Gaza, namun enggan menyebutkan nama negara yang dimaksud. Ia juga berdalih rencana tersebut tidak berarti memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka.
"Kita harus mendorong emigrasi penduduk Gaza," cetus Ben-Gvir.
Namun rencana itu langsung berbenturan dengan hukum internasional. Berdasarkan Konvensi Jenewa, pemindahan paksa warga sipil di wilayah pendudukan dikategorikan sebagai kejahatan perang. Bagi warga Palestina sendiri, segala upaya memaksa mereka meninggalkan tanah mereka membangkitkan kembali ingatan kelam Nakba, peristiwa pengungsian massal yang terjadi saat pembentukan negara Israel pada 1948.



























