VOICE Indonesia
Internasional

Israel Dikabarkan Bakal Usir 250 Ribu Warga Palestina dari Jalue Gaza

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Tel Aviv – Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal garis keras dan kontroversial, Itamar Ben-Gvir, memaparkan rencana pemindahan seluruh warga Palestina dari Jalur Gaza ke luar negeri. Rencana itu disampaikan menjelang pemilu Israel yang diperkirakan berlangsung sengit pada Oktober mendatang.

Ben-Gvir menyebut targetnya adalah memindahkan 250.000 warga Palestina keluar dari Gaza pada tahun pertama, kemudian diikuti sekitar dua juta penduduk Gaza lainnya dalam enam tahun berikutnya.

"Ini realistis," ujar Ben-Gvir dalam pernyataannya dilansir AFP, Jumat (4/9/2026).

Ben-Gvir mengklaim sejumlah negara sudah siap menampung warga Gaza, namun enggan menyebutkan nama negara yang dimaksud. Ia juga berdalih rencana tersebut tidak berarti memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka.

"Kita harus mendorong emigrasi penduduk Gaza," cetus Ben-Gvir.

Namun rencana itu langsung berbenturan dengan hukum internasional. Berdasarkan Konvensi Jenewa, pemindahan paksa warga sipil di wilayah pendudukan dikategorikan sebagai kejahatan perang. Bagi warga Palestina sendiri, segala upaya memaksa mereka meninggalkan tanah mereka membangkitkan kembali ingatan kelam Nakba, peristiwa pengungsian massal yang terjadi saat pembentukan negara Israel pada 1948.

Ringkasan AI

Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal garis keras dan kontroversial, Itamar Ben-Gvir, memaparkan rencana pemindahan seluruh warga Palestina dari Jalur Gaza ke luar negeri. Rencana itu disampaikan menjelang pemilu Israel yang diperkirakan berlangsung sengit pada Oktober mendatang.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

95 Persen Penegasan Kewarganegaraan WNI di Luar Negeri Ada di MalaysiaPekerja Migran Indonesia

95 Persen Penegasan Kewarganegaraan WNI di Luar Negeri Ada di Malaysia

S Nurafifa· 03 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.