VOICE Indonesia
Hukum

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Suap di Pemkab Rejang Lebong

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus meluas hingga menyeret nama-nama pejabat teras. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sebagai saksi.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan Bambang memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini, Jumat (4/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BH selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Kasus ini bermula dari OTT pada 11 Maret 2026 yang menjaring lima tersangka termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026 meski belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan tersebut.

Gerak KPK semakin agresif dalam pengembangan kasus ini. Pada 26 Juli 2026, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dari rumah Noprisman, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar.

Dua aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni juga sudah disita. Sebuah mobil disita di Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026, disusul penyitaan satu unit rumah miliknya di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.

Ringkasan AI

Kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus meluas hingga menyeret nama-nama pejabat teras. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto sebagai saksi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

95 Persen Penegasan Kewarganegaraan WNI di Luar Negeri Ada di MalaysiaPekerja Migran Indonesia

95 Persen Penegasan Kewarganegaraan WNI di Luar Negeri Ada di Malaysia

S Nurafifa· 03 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.