VOICE Indonesia
Internasional

Pekerja Migran Overstay di Taiwan Bakal Kena Denda, Ini Rinciannya

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pekerja Migran Overstay di Taiwan Bakal Kena Denda, Ini Rinciannya
Pekerja Migran Overstay di Taiwan Bakal Kena Denda, Ini Rinciannya
VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Otoritas Imigrasi Taiwan akan memberlakukan aturan baru terkait denda bagi pekerja migran ilegal atau overstayer mulai 1 Oktober 2025. Dalam aturan tersebut, pekerja migran yang menyerahkan diri pertama kali akan dikenakan denda lebih ringan, yakni NTD 5.000 hingga NTD 25.000, tergantung lama masa tinggal ilegal. Sementara itu, bagi pekerja migran yang menyerahkan diri lebih dari sekali atau tertangkap aparat, denda yang dikenakan tetap berada pada kisaran NTD 10.000 hingga NTD 50.000. Baca Juga: KKP: Masih Banyak Awak Kapal Ikan Belum Dapat Jaminan Sosial  Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menyebut, pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau kaburan yang ingin menyerahkan diri dapat menghubungi Shelter KDEI. Tersedia dua titik layanan, yaitu: Shelter KDEI Taipei Taoyuan – Sdr. Linggawati (+886 903986876) Shelter KDEI Taipei Kaohsiung – Sdr. Agus (+886 972416022) Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Tahun Lahir Pemohon Paspor Baru, Diduga Terkait Perdagangan Manusia PMI yang menyerahkan diri melalui shelter hanya perlu membayar denda dan menyiapkan tiket kepulangan ke Indonesia. Selama tinggal di shelter, pekerja migran akan mendapatkan fasilitas makan gratis, pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), serta transportasi menuju bandara saat kepulangan. KDEI mengimbau agar PMI yang berstatus ilegal segera memanfaatkan kebijakan ini untuk mengurus kepulangan secara resmi dan aman.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KDEI Taipei#PMI Overstay#SPLP
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.