
Pemerintah Korea Selatan Berikan 3 WNI Status Penduduk Tetap

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan memberikan status penduduk jangka Panjang kepada 3 warga negara Indonesia (WNI) termasuk Sugianto, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemberian status penduduk jangka Panjang tersebut diberikan atas kontribusi WNI yang telah membantu proses evakuasi warga lokal.
"(Pemerintah) telah memutuskan untuk memberikan status penduduk untuk kontribusi khusus kepada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan," jelas Lee Han-kyung, wakil kepala Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, dikutip dari Yonhap-Oana News, Senin, (7/4/2025).
Baca Juga: Silaturahmi Idul Fitri, Prabowo Subianto Kunjungi Malaysia
Kementerian Kehakiman sebelumnya mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan visa F-2 bagi WNI Sugianto yang membantu menyelamatkan sekitar 60 orang lanjut usia dari kebakaran hutan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
Visa F-2 yang menjamin penduduk jangka Panjang bagi pemegangnya dapat diberikan oleh Menteri kehakiman kepada warga negara asing yang memberikan "kontribusi khusus" kepada Korea Selatan atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



