
Polres Rote Ndao Tangkap Enam WNA China Terdampar di Rote

VOICEINDONESIA.CO, Kupang - Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap enam WNA asal China yang terdampar di perairan bagian selatan Rote Ndao, setelah diusir oleh polisi perairan Australia ketika hendak masuk ke wilayah negara tersebut.
“Betul ada penangkapan. Ada WNA China yang terdampar di perairan Rote Ndao,” kata Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat dihubungi dari Kupang, Minggu (4/5/2025).
Dia menyebutkan bahwa dari enam WNA tersebut lima diantaranya berjenis kelamin pria, dan satu lagi berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Pembentukan Satgas PHK dan Regulasi
Enam WNA asal China yang ditangkap itu bernama You Zhang, Shangeo Li, Yu Zhang, Jun Li, Yousifu Ma, dan yang berjenis kelamin perempuan Yan Ma.
WNA China itu diketahui berangkat ke Australia diantar oleh lima WNI yang merupakan nahkoda serta anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Sulawesi Tenggara.
Lima WNI tersebut bernama Karno, 35 tahun, Yosep, 45 tahun, Terling, 31 tahun, Sarisi, 47 tahun, dan Sain, 57 tahun.
Mardiono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa lima WNI asal Sulawesi Tenggara tersebut menyelundupkan enam WNA China itu ke Kapal Sirisi-Pasra 007 pada 24 April 2025.
Mereka tiba di perairan Australia pada tanggal 29 April 2025, kemudian tertangkap oleh Otoritas Australia / Australia Border Force (ABF); lalu kapal dan seluruh penumpangnya ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Gelar Rapat dengan BGN Dorong Percepatan Operasional SPPG
Saat dilakukan pemeriksaan oleh ABF, lima WNI dan enam WNA itu tidak memiliki paspor. Dan menurut keterangan dari ABK, mereka ditahan di atas kapal ABF terhitung dari mereka ditangkap oleh ABF hingga pada Minggu (4/5) mereka dilepas kembali, namun didorong ke wilayah Indonesia.
“Jadi kapal yang mereka tumpangi dari Indonesia dibakar oleh ABF,” ujar dia.
Untuk kembali ke Indonesia para terduga imigran dan ABK kemudian diberikan sebuah kapal fiber tanpa nama, tanpa bendera dan tanpa identitas, lalu diperintahkan berlayar menuju Rote Ndao pada Minggu (4/5).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut soal terdamparnya sejumlah WNA China itu.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



