VOICE Indonesia
Internasional

Sempat Tertahan Sepekan, Ini Alasan 3 ABK WNI Tak Bisa Langsung Pulang

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Sempat Tertahan Sepekan, Ini Alasan 3 ABK WNI Tak Bisa Langsung Pulang
Sempat Tertahan Sepekan, Ini Alasan 3 ABK WNI Tak Bisa Langsung Pulang
VOICEINDONESIA.CO, Karachi — Insiden rudal yang menghantam kapal dagang di Laut Arab memicu peringatan serius bagi pekerja migran sektor pelayaran, menyusul dipulangkannya tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dari Pakistan. Perwakilan Indonesia di Karachi menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan mitigasi risiko di tengah situasi darurat yang bisa terjadi sewaktu-waktu di jalur pelayaran internasional. “KJRI Karachi juga mengimbau kepada seluruh WNI, khususnya yang bekerja di sektor pelayaran, untuk selalu memastikan menyimpan salinan lunak dokumen pribadi,” demikian pernyataan KJRI Karachi, Jumat (18/4/2026). Imbauan tersebut disampaikan setelah proses penanganan tiga ABK WNI yang sempat terdampak serangan rudal pada kapal MV Gold Autumn. Dalam prosesnya, pemulangan tidak dapat dilakukan secara cepat karena adanya kendala administratif lintas negara yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Setelah menunggu proses penyelesaian dokumen ABK dari beberapa negara lain selama kurang lebih satu minggu,” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga : 21 ABK KM Nazila 05 Dievakuasi dari Perairan Maluku Utara Setelah seluruh dokumen rampung, ketiga ABK tersebut akhirnya dijadwalkan kembali ke Indonesia melalui Karachi. “tiga orang ABK WNI dijadwalkan untuk kembali ke Indonesia dari Karachi pada tanggal 18 April 2026,” tegasnya. Insiden itu sendiri terjadi saat kapal berlayar dari Shanghai menuju Oman pada 7/4/2026, di tengah meningkatnya tensi keamanan kawasan. Dari total 22 awak kapal berbagai negara, sebagian besar berhasil dievakuasi, sementara beberapa lainnya masih dalam penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ABK#KJRI Karachi#ledakan kapal dagang
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.