
Sempat Tertahan Sepekan, Ini Alasan 3 ABK WNI Tak Bisa Langsung Pulang

Baca Juga : 21 ABK KM Nazila 05 Dievakuasi dari Perairan Maluku Utara Setelah seluruh dokumen rampung, ketiga ABK tersebut akhirnya dijadwalkan kembali ke Indonesia melalui Karachi. “tiga orang ABK WNI dijadwalkan untuk kembali ke Indonesia dari Karachi pada tanggal 18 April 2026,” tegasnya. Insiden itu sendiri terjadi saat kapal berlayar dari Shanghai menuju Oman pada 7/4/2026, di tengah meningkatnya tensi keamanan kawasan. Dari total 22 awak kapal berbagai negara, sebagian besar berhasil dievakuasi, sementara beberapa lainnya masih dalam penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



