
Simak Kisaran Gaji PMI Sektor Pertanian di Jepang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Berdasarkan data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jepang menjadi salah satu negara yang meminta sebanyak 70 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menyebut bahwa Indonesia baru memenuhi sekitar 14 ribu perkerja.
"Ini saja Jepang tahun ini minta 70 ribu (PMI), kita baru penuhi sekitar 14 ribu (pekerja)," kata Karding, Sabtu,(30/11/2024) lalu.
Adapun salah satu pekerjaan yang dibuka di Jepang adalah sektor pertanian. Sehingga membuka peluang bagi pekerja asing melalui program seperti Tokutei Ginou (Pekerja Berketerampilan Khusus).
Baca Juga: Stella Maris Batam Kunjungi Kru Kapal Brave Emerald di Pelabuhan Batu Ampar
Program ini memungkinkan pekerja asing dengan pengalaman dan pengetahuan di bidang pertanian untuk bekerja di Jepang tanpa harus melalui jalur magang tradisional.
Persyaratan utama meliputi lulus ujian bahasa Jepang setingkat JLPT N4 atau JFT-Basic A2, serta ujian keterampilan yang relevan.
Jam kerja petani di Jepang bervariasi tergantung musim.
Pada musim tanam, pekerjaan biasanya dimulai pukul 07.00 hingga 16.00. Namun, saat musim panen, jam kerja bisa lebih fleksibel, bahkan dimulai tengah malam, dan seringkali tanpa hari libur.
Gaji yang ditawarkan cukup kompetitif. Pada tahun 2019, seorang pekerja magang melaporkan menerima gaji bulanan sekitar 180.000 yen , yang bisa meningkat hingga 280.000 yen saat musim panen.
Namun, perlu dicatat bahwa pekerja magang biasanya menerima upah per jam lebih rendah dibandingkan pekerja lokal, yaitu sekitar 750-800 yen, sementara pekerja Jepang bisa mendapatkan 1.200-2.000 yen per jam.
Baca Juga: KDEI Taipei Temui Badan Perikanan Taiwan Sampaikan Keluhan ABK
Seorang PMI yang bekerja di sektor pertanian mendapatkan minimal gaji Rp9 juta jika dirupiahkan.
"Gaji bersihnya kalau di perusahaanku, di Miyazaki itu sekitar 9 sampai 14 juta, gajinya itu fluktuatif, gajinya perjam. Kadang naik, kadang turun. Minimal itu 9 sampai 10 juta. Kalau di rata-rata 11-12 juta," jelas PMI, dikutip dari YouTube Petani Mileniul, Senin, (10/3/2025).
Sedangkan untuk gaji kotor bisa mendapatkan Rp21 hingga Rp22 juta.
PMI menjelaskan jika untuk biaya hidup di Jepang bisa menghabiskan Rp3 hingga Rp4 juta perbulannya.
Adapun tugas saat bekerja sebagai petani di Jepang seperti menanam, menyemai bibit, memanen, hingga mengirim sayuran ke pengepul.
Namun disesuaikan Kembali dengan kebijakan dari perusahaan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



