
WNI Termasuk Dalam 128 Korban Kebakaran di Hong Kong

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Jumlah korban tewas kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fung Court di Tai Po, Hong Kong, bertambah menjadi 128 orang hingga Jumat (28/11/2025).
Meski api telah berhasil dikendalikan, operasi penyelamatan dan pencarian korban masih terus dilakukan otoritas setempat.
Laporan South China Morning Post (SCMP) menyebut seorang petugas pemadam kebakaran turut menjadi korban jiwa.
Selain itu, 79 orang mengalami luka-luka, termasuk 11 petugas pemadam kebakaran yang terlibat dalam evakuasi.
Baca Juga: Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong KongSekretaris Keamanan Hong Kong Chris Tang Ping-keung melaporkan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan masih akan terus bertambah.
Hingga kini, pemerintah telah menerima 467 laporan orang hilang, dan sekitar 200 orang berada dalam status “tidak pasti”, termasuk 80 jenazah yang belum dapat diidentifikasi karena kondisi yang parah.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Pelindungan PMI), melalui koordinasi dengan KJRI Hong Kong, mengonfirmasi bahwa terdapat enam warga negara Indonesia (WNI) terdampak dalam tragedi ini. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kekuatan Kolektif Serikat Pekerja Jadi Kunci Cegah TPPOOrganisasi Union of United Domestic Workers (UUDW) di Hong Kong juga melaporkan bahwa terdapat 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum dapat ditemukan.
“Info terakhir, kemarin masih ada 11 PMI yang belum ditemukan,” kata Ratih, perwakilan UUDW Hong Kong, Sabtu (29/11/2025).
Meski kobaran api sudah dikendalikan, tim penyelamat masih menyisir seluruh bagian gedung untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat. Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu lama mengingat tingginya jumlah korban dan kondisi jenazah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



