VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Agar Tak Jadi Korban TPPO, Pemerintah Imbau PMI Ikuti Prosedur Resmi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Agar Tak Jadi Korban TPPO, Pemerintah Imbau PMI Ikuti Prosedur Resmi
Agar Tak Jadi Korban TPPO, Pemerintah Imbau PMI Ikuti Prosedur Resmi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri memfasilitasi pemulangan 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang bekerja di sektor online scam di Myawaddy, Myanmar. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/8/2025) pukul 05.20 WIB menggunakan pesawat komersil. “Pemulangan ini merupakan bukti bahwa negara selalu hadir melindungi warga negaranya,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah. Baca Juga: Batam Ditargetkan Gantikan Taiwan Jadi Pusat Manufaktur Dunia  Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Kementerian Luar Negeri menyerahkan 20 WNI/PMIB tersebut kepada Kementerian Sosial untuk ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur. “Seluruh WNI/PMI Bermasalah tersebut melaksanakan asesmen dari Kemsos, KPPPA, dan Bareskrim serta lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke daerah asal,” jelas Nur. Ia menegaskan, penting bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi sesuai regulasi. Baca Juga: UPI Jadi Kampus Pertama di Indonesia Bentuk Migrant Center  “Ini untuk memastikan agar WNI tidak terjebak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi,” katanya. Pemulangan ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemlu, Polri, KP2MI, Kemsos, KPPPA, Kemdagri, Kemenimipas, Kemenhub, serta Perwakilan RI di Bangkok. “Saya sampaikan apresiasi untuk seluruh kementerian/lembaga yang turut membantu proses pemulangan ini. Tentunya ini adalah hasil kerja sama dan sinergi yang baik antar instansi,” ungkap Nur. Lebih lanjut, mekanisme pemulangan 20 WNI/PMIB dari Myanmar ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan Pedoman Pemulangan WNI/PMI Bermasalah yang diinisiasi Satgas Pelindungan Desk P2MI.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Kemenko Polkam#KP2MI#Myanmar#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.