
BP2MI: Pencarian Masih Dilakukan Terkait PMI Hilang di Laut Pohang

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan pencarian masih dilakukan terhadap satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang setelah kapalnya terbalik di laut Pohang, Korea Selatan.
"Saudara Muhamad Ihwan sedang dilakukan pencarian oleh pihak Pohang coast guard," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kantor BP2MI Jakarta, Kamis (21/03/2024).
Benny menjelaskan kapal penangkap ikan Donghyeonho yang membawa enam awak kapal dihantam gelombang dan terbalik di perairan Pohang, Korsel pada 17 Maret lalu.
Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta
Lima nelayan dinyatakan selamat, termasuk satu orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia bernama Jundi Ikhwatul Kiram.
Akibat kejadian itu, tenaga kerja Indonesia bernama Muhamad Ihwan hilang di laut dan masih dalam proses pencarian sampai berita ini diturunkan.
Benny mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi berwenang mengenai pencarian ABK tersebut dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Korea Selatan membutuhkan pengambilan contoh DNA dari pihak keluarga korban.
"BP2MI tengah berkoordinasi terus menerus sejak bahkan peristiwa dan informasi ini kami terima dengan instansi yang berwenang melakukan upaya secepatnya untuk memenuhi sampel DNA tersebut ," katanya.
Setelah korban ditemukan, kata Benny, dia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan korban yang berada di Korsel melalui skema penempatan PMI kerja sama antarpemerintah atau G to G.
Dalam kesempatan itu, Benny juga memastikan tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI dan lembaga lain terkait insiden kapal tanker yang tenggelam di perairan Jepang.
Menurutnya, enam orang WNI terkonfirmasi menjadi korban akibat kejadian itu.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



