VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BP3MI Kaltara fasilitasi Pemulangan 104 Pekerja Migran Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP3MI Kaltara fasilitasi Pemulangan 104 Pekerja Migran Indonesia
BP3MI Kaltara fasilitasi Pemulangan 104 Pekerja Migran Indonesia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau, Malaysia kembali memfasilitasi pemulangan 104 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Selasa (23/7/2024) menggunakan Kapal Fery Nunukan Express.

Tiba pukul16.30 waktu setempat, mereka langsung digeser ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan wawancara dan makan bagi para Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari 76 orang laki-laki, 20 orang perempuan, empat orang anak-anak laki, dan empat orang anak perempuan.

Kepala BP3MI Kaltara Nunukan, Kombes Pol F. Jaya Ginting, mengatakan Standar Operational Prosedure (SOP), penjemputan dilakukan dengan prokes ketat sampai penempatan mereka di rumah ramah Pekerja Migran Indonesia. Setibanya di Nunukan, sebanyak 104 PMI akan melalui tahap pengecekan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan bea cukai.

Baca Juga : BP2MI gandeng pemda hingga lembaga pendidikan dalam lindungi PMI

"Mereka ini berasal dari Kalimantan Utara (54 orang), Sulawesi selatan (25 orang), Nusa Tenggara Timur (14 Orang), Nusa Tenggara Barat (3 Orang), Sulawesi Barat (5 orang), Sulawesi Utara (1 Orang), Sulawesi Tenggara (1 orang), dan Sulawesi Tengah (1 orang)," papar Ginting.

Adapun pemulangan dilakukan oleh pihak pemerintah Malaysia karena para WNI sebelumnya terlibat berbagai kasus hukum di wilayah Sabah-Malaysia, seperti pelanggaran keimigrasian dengan masuk wilayah Malaysia secara tidak sah (55 kasus), tinggal melebihi batas izin tinggal overstay (37 kasus), dan kasus-kasus kriminal lainnya (12 kasus). *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#BP3MI Kaltara#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.