VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Lewat Strategi 3C

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Lewat Strategi 3C
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Lewat Strategi 3C

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan pekerja melalui strategi terintegrasi yang menyasar peningkatan kepesertaan dan kualitas layanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan jaminan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja formal maupun informal.

Strategi yang diterapkan mencakup tiga fokus utama yakni Coverage, Care, dan Credibility (3C), yang dijalankan melalui pendekatan kolaboratif dan penguatan sistem layanan.

“Kami ingin memperluas, mempermudah, dan memperkuat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pada aspek coverage, BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan dengan menggandeng pemerintah daerah serta berbagai asosiasi pekerja.

“Coverage tentunya adalah memperluas perlindungan jaminan sosial,” katanya.

Baca Juga : Mulai April, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Dipangkas 50 Persen

Selain itu, pemanfaatan ekosistem digital juga dilakukan untuk menjangkau pekerja di sektor ekonomi baru yang terus berkembang.

Di sisi care, peningkatan layanan dilakukan melalui pengembangan manfaat tambahan seperti fasilitas perumahan dan program penempatan kerja bagi peserta.

Sementara pada aspek credibility, penguatan tata kelola, efisiensi proses bisnis, serta keamanan sistem informasi menjadi fokus utama.

“Credibility adalah bagaimana kami memastikan good governance,” tegasnya. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan pekerja melalui strategi terintegrasi yang menyasar peningkatan kepesertaan dan kualitas layanan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyebut langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan jaminan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja formal maupun informal.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.