VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan sistem biometrik dalam pendaftaran program magang nasional untuk mencegah praktik percaloan yang selama ini kerap terjadi dalam program serupa. Dengan sistem ini peserta wajib mendaftar secara mandiri tanpa bisa diwakilkan siapapun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan sistem biometrik menutup celah percaloan yang selama ini merugikan peserta program magang.
"Sudah menggunakan biometrik, jadi tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, jadi mereka harus daftar sendiri," kata Yassierli usai rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yassierli menjelaskan sebelum pendaftaran dibuka pihaknya sudah melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh lowongan yang diajukan perusahaan, kementerian, dan lembaga. Verifikasi mencakup pengecekan kejujuran pelaporan data ketenagakerjaan, kesesuaian posisi dengan kualifikasi lulusan perguruan tinggi, hingga keberadaan fisik perusahaan untuk memastikan lowongan tidak bersifat fiktif.
"Kita cek ini lokasi perusahaannya benar ada apa tidak, fiktif apa tidak, kalau tidak kita coret," ujarnya.
Pendaftaran program magang nasional dibuka sejak 15 Juli dan akan ditutup 28 Juli 2026. Tahun ini program juga dibuka untuk penyandang disabilitas dan lulusan profesi sebagai perluasan akses dari program sebelumnya.
Yassierli berharap magang nasional bisa menjadi solusi nyata menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang lebih baik dan produktif.
"Semoga ini lebih baik dan kita berharap magang nasional ini menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan tenaga kerja kita lebih baik dan lebih produktif," tegasnya.

















