VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Ketenagakerjaan Diharapkan Sejahterakan Pekerja

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(Foto: Voiceindonesia.co/Kemnaker RI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah sangat terbuka mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari dunia usaha dan industri hingga perwakilan atau serikat buruh/pekerja.

"Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR," ujarnya pada Kamis (3/9/2026).

Yassierli berharap RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan semangat memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja.

"Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya," katanya.

Ia menambahkan regulasi ini ditujukan agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan Indonesia secara keseluruhan.

Pernyataan Yassierli tersebut menyusul audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Dalam audiensi itu, KBPBI menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait penguatan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan pelindungan bagi pekerja sekaligus mendukung kepentingan dunia usaha.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea turut mendesak agar RUU tersebut dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia.

"Terima kasih kepada Prof Yassierli beserta jajaran yang telah menerima kami. Namun, kami berharap bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia," ujar Andi.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI, sehingga RUU tersebut dapat mengakomodasi kepentingan buruh serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Ringkasan AI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah sangat terbuka mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari dunia usaha dan industri hingga perwakilan atau serikat buruh/pekerja. "Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar NegeriPekerja Migran Indonesia

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Afifah· 02 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.