VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Cek Dua LPK, Kepala BP2MI Pastikan Prosedur dan Fasilitas Pelatihan

Afifah - VOICEIndonesia.co3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Cek Dua LPK, Kepala BP2MI Pastikan Prosedur dan Fasilitas Pelatihan
Cek Dua LPK, Kepala BP2MI Pastikan Prosedur dan Fasilitas Pelatihan

VOICEIndonesia.co, Bandung – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan dua LPK menjalankan prosedur pelatihan dengan baik di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Dua prosedur tersebut adalah LPK Seoulina yang memberangkatkan para lulusannya ke Korea Selatan dengan skema penempatan Government to Government (G to G). Sedangkan LPK Sekai Mustika ditujukan untuk para calon pemagang ke Jepang.

“Hari ini saya berkunjung ke LPK ini untuk memastikan seluruh prosedur pelatihannya berjalan dengan baik. Termasuk memastikan fasilitasnya seperti apa, mulai dari ruang belajar, kamar penginapan, hingga fasilitas lain yang digunakan selama pelatihan. Terkhusus pula soal biayanya, apakah kemahalan atau tidak, secara operasional pelatihannya seperti apa,” ungkap Benny.

Pemilik LPK Seoulina, H. Rahmat, dan pemilik LPK Sekai Mustika, Indra Mustika, menjelaskan bahwa seluruh proses pelatihan yang berlangsung di LPK ini sudah berjalan sesuai prosedur.

“Lulusan kami tahun lalu yang bekerja melalui skema penempatan G to G Korea Selatan mencapai 700 orang dari puluhan ribu pendaftar. Kami memberikan pelatihan bahasa dengan instruktur para alumni pekerja di Korea Selatan,” jelas H. Rahmat.

Indra Mustika mengatakan bahwa untuk luulusan LPK Sekai Mustika akan mengikuti program magang ke Jepang dan bekerja di pabrik pengolahan makanan, juga di perhotelan.

“Para lulusan kami sudah dipastikan akan berangkat bekerja dengan kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun, tanpa perlu kembali ke Indonesia untuk memproses. Pelatihan di sini berlangsung selama dua bulan sebagai pemantapan persiapan berangkat ke Jepang.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi untuk Perkuat Komunikasi dan Strategis Pemerintah

"Sebelumnya mereka telah mendapatkan pelatihan dari LPK di daerah masing-masing. Kami juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menjalankan program ini,” kata Indra.

Kepala BP2MI di hadapan para puluhan peserta pelatihan di kedua LPK, menegaskan bahwa tugas LPK hanyalah untuk memberikan pelatihan sebagai bekal mengikuti ujian dan bekerja, bukan untuk menempatkan para Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.

“Ada LPK yang nakal dan meminta pungutan ketika lulusannya ada yang lolos bekerja ke luar negeri, bahkan mereka menjanjikan dapat menempatkan lulusannya bekerja di luar negeri. Padahal untuk proses penempatan, tugasnya BP2MI, bukan LPK,” tegas Kepala BP2MI.

Benny berharap, para peserta pelatihan dapat menyelesaikan proses pelatihan dengan baik dan lolos untuk bekerja ke Korea Selatan dan Jepang.

“Semoga kalian yang sedang berjuang, dibukakan pintu rezeki oleh Allah. Belajarlah dengan penuh disiplin dan terus berdoa. Ketika kalian nanti sudah bekerja di luar negeri, jangan lupa untuk melaporkan diri kepada perwakilan RI di negara penempatan. Banyak teman yang tidak peduli dengan informasi seperti ini, padahal perwakilan RI di sanalah yang akan melindungi kalian selama di luar negeri,” tutup Benny.*

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, melakukan kunjungan inspeksi ke dua LPK di Bandung untuk memastikan prosedur pelatihan, fasilitas, dan biaya berjalan sesuai standar. LPK Seoulina mempersiapkan calon pekerja untuk Korea Selatan melalui skema G to G dengan 700 lulusan tahun lalu, sementara LPK Sekai Mustika melatih calon peserta magang Jepang dengan kontrak kerja tiga hingga lima tahun. Kepala BP2MI juga menegaskan bahwa peran LPK hanya memberikan pelatihan, bukan penempatan kerja, dan melarang LPK melakukan pungutan liar atau menjanjikan penempatan kerja di luar negeri.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.