
Dijanjikan Kerja di Malaysia, Wanita Asal Siak Meninggal di Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru - Susi Yanti Br Sinaga (22), seorang perempuan asal Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, dilaporkan meninggal dunia di Kamboja setelah menjadi korban penipuan kerja.
Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/3/2026) pagi waktu setempat, usai menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kabar duka tersebut.
Menurutnya, kondisi kesehatan Susi terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit setempat.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia Minggu pagi. Sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU,” ujar Fanny di Pekanbaru, Senin (9/3/2026).
Susi awalnya dijanjikan oleh agen untuk bekerja di Malaysia, namun dalam praktiknya ia justru dibawa ke Kamboja.
Keberangkatan korban dikategorikan ilegal atau nonprosedural karena hanya menggunakan paspor tanpa melalui mekanisme resmi penempatan tenaga kerja luar negeri.
Saat ini, pihak keluarga telah meminta bantuan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk proses pemulangan jenazah ke tanah air.
Baca Juga: Sinergi SPPI dan Stella Maris Pastikan Kesejahteraan Pelaut Indonesia
Fanny menjelaskan bahwa biaya pemulangan dari Kamboja ditanggung oleh pihak keluarga, sementara BP3MI akan memfasilitasi penjemputan dan pengantaran hingga ke daerah asal di Siak setibanya di Indonesia.
“Pihak keluarga minta bantuan KP2MI. Kami juga akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar dikomunikasikan dengan pemerintah daerah terkait pemulangan ini,” tambahnya.
Fanny kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan proses instan.
Kasus Susi menjadi pengingat keras akan bahaya keberangkatan nonprosedural yang sering kali berujung pada eksploitasi dan ancaman keselamatan jiwa bagi para pekerja migran. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



