
Disnakertrans NTB Pastikan Penempatan PMI di Australia Penipuan

VOICEIndonesia.co, Mataram - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat memastikan tidak ada hubungan kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Australia, karena itu jika ada tawaran penempatan itu adalah penipuan.
"Tidak ada kerja sama penempatan pekerja migran dengan Australia. Kalau pun ada yang menawarkan bekerja ke sana, jelas itu bohong, itu penipuan," kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Rabu (08/05/2024).
Dia menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengetahui di Australia kini ada program "Working Holiday Visa" yang bergerak di bidang kunjungan wisatawan.
"Jadi, dengan adanya visa itu, orang kita (Indonesia) boleh berkunjung ke Australia. Syaratnya hanya untuk yang berlibur, menempuh pendidikan, atau punya keluarga di sana," ucapnya.
Namun, syarat lain mengharuskan warga luar Australia memiliki tabungan simpanan senilai Rp50 juta.
"Rp50 juta itu syarat untuk menghidupi dirinya selama 3 bulan di Australia. Nanti setelah beberapa lama di sana, orang itu bisa mencari sampingan untuk bekerja di Australia," ujar dia.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Utara - BP2MI Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Aryadi menyampaikan hal demikian menanggapi hasil pengungkapan Polda NTB terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjanjikan korban bekerja sebagai pekerja migran di Australia.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polda NTB menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai sponsor perekrutan dan perekrut di lapangan.
Korban dari kasus ini berjumlah sembilan orang.
Aryadi mengingatkan kembali kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih selektif dan melakukan pengecekan terhadap legalitas dan operasional dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
"Apakah P3MI itu sudah punya surat izin perekrutan tidak? Job ordernya ada enggak? Masyarakat juga harus pastikan job order itu apa saja jabatan yang tersedia?," ujarnya.
Menurut Aryadi, banyak juga P3MI yang terdaftar melakukan perekrutan yang tidak sesuai job order.
Tentu hal tersebut merugikan calon pekerja migran.
"Modus seperti itu yang buat calon pekerja migran tidak berangkat-berangkat, karena job order-nya tidak sesuai dengan keahlian, jadi harus cek dan ricek biar jelas, tidak jadi korban," kata dia.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



