
DPR RI Bentuk Tim Pengawas Haji, PMI dan Penangan Bencana

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal bentuk tim pengawas haji 2025, pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan penanganan bencana.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan kedua tahun 2024-2025.
"Pengumuman pembentukan tim pengawas DPR RI. Rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara DPR dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat DPR RI tentang pembentukan tim pengawas haji, tim pengawas pelindungan pekerja migran dan penanganan bencana," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco dalam rapat Paripurna, Kamis (23/01/2025).
Baca Juga: Polri Minta 3 DPO Kasus Judi Online Jadi Buronan Interpol
Dasco menjelaskan pembentukan tim pengawas pelindungan PMI karena tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri dan banyaknya kasus.
"Adapun alasan urgensi dibentuknya tim pengawas DPR RI terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia antara lain adalah tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran," kata Dasco.
"Serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: KP2MI: Peraturan Satu Pintu Perlu untuk Kurangi dan Cegah PMI Ilegal
Adapun tim pengawasan perlindungan pekerja migran dan penanganan bencana diketuai oleh Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Alasan urgensi tersebut dan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pelindungan pekerja migran serta pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan bencana. Maka melalui forum ini dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia. Dua, tim pengawas DPR RI tentang pelaksanaan penanganan bencana," kata Dasco.
"Bencana sama PPMI diketuai Pak Cucun," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



