VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong

Afifah - VOICEIndonesia.co
Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong
Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) merilis data terbaru mengenai Warga Negara Indonesia yang terdampak dalam kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) pukul 16.44 waktu setempat.

Peristiwa tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya, termasuk beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan maksimal bagi seluruh PMI terdampak.

Baca Juga: Kemlu RI: Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Hong Kong 

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para pekerja migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Mukhtarudin, Jumat (28/11/2025).

Melalui koordinasi antara KemenP2MI, KJRI Hong Kong, serta otoritas Hong Kong-HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority, terdapat enam PMI yang terdata sebagai korban, terdiri dari dua korban meninggal dan empat selamat.

Baca Juga: WNI Kerja di Luar Negeri Tanda Kegagalan Negara 

Berikut identitasnya:

  1. Novita — meninggal dunia; jenazah berada di Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.
  2. Erawati — meninggal dunia di lokasi kejadian.
  3. Kholifah Saefudin — dirawat di North District Hospital.
  4. Erna Mayang Sari — selamat; dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin.
  5. Arik Sugiarti — selamat; berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
  6. Puspita — selamat; berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

KemenP2MI menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan otoritas Hong Kong untuk pendampingan lanjutan, bantuan konsuler, serta pemenuhan kebutuhan dasar para PMI terdampak.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kebakaran di Hong Kong#KJRI Hong Kong#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.