VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Imigrasi Nunukan Tunda Dua CPMI Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Nunukan Tunda Dua CPMI Non Prosedural
Imigrasi Nunukan Tunda Dua CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan Kapal Ferry menuju Tawau, Malaysia.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan semua calon penumpang memenuhi persyaratan keimigrasian sebelum meninggalkan Indonesia.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, 30 Desember 2024, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola PMI, Menteri Karding Sebarluaskan Amanat SEB 4 Menteri

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya 2 (dua) calon penumpang yang terindikasi berencana bekerja secara non-prosedural di Malaysia. Akibatnya, keberangkatan mereka ditunda untuk investigasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan wawancara petugas imigrasi kepada kedua calon penumpang tersebut yang berinisial A (27 Tahun) dan AH (19 Tahun) asal Polewali Mandar ini ditemukan adanya indikasi bahwa mereka akan bekerja di Malaysia tanpa prosedur yang sah.

Tindakan penundaan keberangkatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mencegah kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan keimigrasian.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Bapak Jodhi Erlangga, menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan keimigrasian dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses migrasi," ujarnya.

Baca Juga: BP3MI Kepri pastikan PMI Tanjungpinang terpantau pemerintah di Kamboja

Pemeriksaan dan pengawasan yang ketat di pelabuhan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menanggulangi pekerja migran ilegal dan memastikan bahwa mobilitas warga negara Indonesia dan negara lain berjalan dengan lancar dan sah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kegiatan pemeriksaan ini berjalan dengan lancar tanpa gangguan, dan petugas terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan keimigrasian demi kelancaran perjalanan internasional.

Pelabuhan Tunon Taka merupakan salah satu titik penting untuk perjalanan internasional antara Indonesia dan Malaysia.

Pemeriksaan di pelabuhan ini dilakukan secara rutin oleh petugas Imigrasi untuk memastikan setiap perjalanan mematuhi regulasi yang ada.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#CPMI Non Prosedural#Imigrasi Nunukan#malaysia#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.