
Jenazah PMI Terlantar di Soetta, SBMI Pertanyakan Komitmen BP2MI

VOICEINDONESIA.CO,Tangerang - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyayangkan pelayanan kurang baik dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari negara Malaysia Asal Lampung Timur yang meninggal dunia akibat sakit, sudah 2 hari terlantar di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten.
Jenazah PMI tersebut bernama Bambang Karyanto (45) warga Dusun 01, Desa Sukadana Baru, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Meninggal dunia pada 8 Juli 2022 di Rumah Sakit Banting Selangor Malaysia akibat sakit Acute Myocardial Infarction Due To Coronary Artery Atheroscelerosis.
Sebagaimana disampaikan oleh Juwarih, Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia kepada awak media, pada Kamis, 14 Juli 2022.
"Kami menyesalkan pelayanan dari BP2MI yang saling lempar antara pusat dan daerah dengan alasan sudah tidak anggaran BP2MI untuk membantu memulangkan Jenazah PMI," sesal Juwarih (14/7/2022)
Lanjut Juwarih, apa yang sering disuarakan oleh kepala BP2MI yang berkomitmen akan melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki tampaknya hanya sekedar selogan saja belum sampai tahap realisasinya.
"Padahal Kepala BP2MI sering bersuara akan melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, faktanya ketika diminta untuk memfasilitasi pemulangan jenazah pihak BP2MI malah saling lempar dari BP2MI dilempar ke Pemerintah Daerah dengan alasan di BP2MI sudah tidak ada anggaran" ungkap Juwarih.
Senada dengan Juwarih, Tymu Irawan, Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lampung sangat menyayankan sikap lambat dari pemerintah yang lamban memulangkan jenazah PMI asal Lampung Timur yang terlantar di Bandara Soekarno - Hatta.
"Kami sangat menyayangkan pelayanan pemerintah yang saling lempar sehingga jenazah almarhum Bambang sudah 2 hari terlantar di Bandara dan belum jelas kepastiannya kapan akan dipulangkan," pungkas Tymu Irawan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



