
Kemendikbudristek Tegaskan Ferien Job di Jerman Bukan Program MBKM

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job bukan merupakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Ferien job tidak cocok dengan program MBKM yang diselenggarakan Kemendikbudristek,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati dalam Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ferien job sendiri diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman yang dilakukan hanya pada saat official semester break atau libur semester yang resmi dengan jenis pekerjaan berupa manual labour atau tenaga fisik.
Ferien job juga tidak terkait dengan dunia akademis karena bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester para mahasiswa.
Baca Juga : SBMI Ungkap Soal Ferienjob Jerman Sudah Terpenuhi Unsur TPPO
Hal tersebut menandakan fokus ferien job bukan untuk mencari pengalaman budaya dan perolehan keterampilan bahasa karena apabila mahasiswa mengikuti ferien job maka mereka harus memiliki kemampuan bahasa Jerman sebagai modal berkomunikasi.
Masa kerja maksimal pada ferien job adalah 90 hari dalam jangka waktu 12 bulan selama liburan semester resmi di negara asli dan tidak dapat diperpanjang.
Kiki menuturkan fakta-fakta terkait ferien job itu memperkuat bahwa magang tersebut benar-benar tidak berkaitan dan bukan merupakan program MBKM yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Ia menjelaskan magang yang masuk dalam program MBKM tidak diselenggarakan dalam masa libur namun pada semester berjalan karena harus berkontribusi terhadap nilai atau prestasi akademik mahasiswa.
Selain itu, magang yang masuk dalam MBKM juga harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi yang diikuti mahasiswa di program studinya sehingga meski tidak sama namun harus selaras sehingga memperkuat pembelajaran di kampus.
“Ini merupakan experiental learning jadi otomatis pekerjaan yang sifatnya fisik (seperti ferien job) seringkali tidak cocok dengan MBKM,” ujar Kiki.
Kiki menuturkan pemerintah mewajibkan penyelenggara magang yang masuk dalam program MBKM untuk merancang kegiatan yang bisa melatih hard skill dan soft skill mahasiswa.
Sejauh ini, magang program MBKM sudah mendapat tanggapan positif dari industri karena mereka bisa mengidentifikasi talenta yang potensial untuk bekerja di perusahaan atau industrinya.
Bahkan penyelenggara magang MBKM memberi golden tiket kepada mahasiswa yang dinilai layak sehingga ketika mereka lulus maka bisa langsung bekerja di perusahaan atau industri tempat mereka magang.
Kiki menambahkan magang MBKM turut mempersingkat masa penyiapan tenaga kerja baru atau on job training (OJT) sehingga dapat mengefisienkan biaya perusahaan dalam melatih sumber daya manusia (SDM).
“Mahasiswa juga bisa lebih percaya diri karena mengenal dunia kerja dan perkembangan industri yang akhirnya turut memberikan pengayaan bagi bahan pelajaran dan pembelajaran di kampus,” katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



