
Kemnaker Kerja Sama dengan Pemerintah Austria Tuk Penempatan PMI

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya untuk memperkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Austria, terutama vokasi dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Saya yakin dukungan Bapak Damos Dumoli Agusman, diplomas antara Indonesia dan Australia di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang, terutama kerja sama pengembangan balai latihan kerja (BLK) yang selama ini dibiayai Pemerintah Austria melalui skema pinjaman lunak," ujar Wamenaker, Afriansyah Noor di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Saat bertemu Duta Besar RI untuk Republik Austria Damos Dumoli Agusman, di Kota Wina, Austria, Rabu, 29 November 2023, Afriansyah menyampaikan pengembangan pelatihan vokasi dengan Pemerintah Austria telah berjalan lebih dari 20 tahun.
Ia mengemukakan kerja sama Austria diawali dengan pengembangan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang pada tahun 1997 hingga 2003 yang dilaksanakan oleh Voest MCE GmbH.
Kerja sama berikutnya, pengembangan BBPVP Medan dan BBPVP Serang yang selesai pada tahun 2023, dan pengembangan BBPVP Makassar yang direncanakan selesai pada tahun 2024.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Mulai Kampanye Perdana di Surabaya Akhir Pekan Ini
"Dengan adanya kerja sama ini, program-program pelatihan dan teknologi yang dikembangkan BBPVP Serang, Medan dan Makassar mengacu pada sistem dan standar teknologi Eropa," paparnya.
Dilansir dari ANTARA, Afriansyah mengatakan lulusan dari program di BBPVP Serang dan Medan memperoleh penilaian positif dari perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kami berharap lulusan dari ketiga balai tersebut ke depannya dapat memenuhi kebutuhan, tidak hanya di dalam negeri, juga memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Asutria," kata Afriansyah.
Dalam kesempatan itu, Afriansyah berharap Austria dapat segera menerima pekerja migran dari Indonesia melalui program pemagangan dan penempatan tenaga kerja, termasuk informasi kebutuhan tenaga kerja dan persyaratan serta tata cara bagi warga negara asing untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai tenaga kerja di Austria.
"Selanjutnya, kami mohon dukungan Bapak Dubes untuk mengomunikasikan kembali kepada Pemerintah Austria agar dapat segera membentuk join working group sebagai wadah diskusi dan negosiasi program penempatan pemagangan dan pekerja migran dari Indonesia ke Austria," ungkap Afriansyaah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



