VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Perketat Pengawasan 114 Perusahaan TKA dan K3 Lewat Pakta Integritas

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kemnaker Perketat Pengawasan 114 Perusahaan TKA dan K3 Lewat Pakta Integritas
Kemnaker Perketat Pengawasan 114 Perusahaan TKA dan K3 Lewat Pakta Integritas
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor ketenagakerjaan yang bersih dan transparan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan pengawasan ketat terhadap 114 perusahaan yang bergerak di bidang perizinan tenaga kerja asing dan keselamatan kerja. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan serentak di Jakarta dan Surabaya, Kamis (26/6/2025). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menekankan bahwa Pakta Integritas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan. Adapun, perusahaan yang menandatangani Pakta Integritas ini meliputi Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PJP3TKA), Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), dan Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). "Ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kepatuhan, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan," kata Menaker Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025). Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Ideal bagi ASN, Menaker Canangkan Transformasi Internal Yassierli menjelaskan bahwa penandatanganan pakta ini memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam layanan publik. Kemnaker berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi serta mencegah maladministrasi dalam proses perizinan. Tidak hanya melibatkan pihak eksternal, Kemnaker juga menerapkan pakta serupa untuk tiga direktorat internal yang memberikan pelayanan publik. "Kami telah dan terus melakukan perbaikan, tetapi semua itu tidak akan optimal tanpa dukungan dari internal Kemnaker maupun para pemangku kepentingan eksternal seperti Bapak/Ibu sekalian," ujarnya. Baca Juga: Kemnaker Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025 Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Fahrurozi memastikan implementasi pakta akan dipantau secara berkala. Kemnaker bersiap memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar komitmen yang telah disepakati. "Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen Pakta Integritas ini," ucap Fahrurozi.

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pengawasan ketat terhadap 114 perusahaan di bidang perizinan tenaga kerja asing dan keselamatan kerja melalui penandatanganan Pakta Integritas secara serentak di Jakarta dan Surabaya. Pakta ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance yang bersih, transparan, serta bebas dari gratifikasi dan maladministrasi. Kemnaker siap memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar komitmen yang telah disepakati dalam pakta tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.