
Konjen RI: Layanan e-paspor jawab kebutuhan WNI di luar negeri

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Layanan penerbitan paspor elektronik atau e-paspor dapat menjawab para kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI), kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Johor Bahru Sigit S Widiyanto.
Konjen Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan layanan penerbitan e-paspor akan menjawab kebutuhan WNI di luar negeri, termasuk mereka yang menjadi pekerja migran di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Johor Bahru yakni Johor, Pahang, Malaka, dan Negeri Sembilan.
Layanan e-paspor tersebut, menurut dia, juga akan meningkatkan people-to-people contact di wilayah kerjanya. Serta, meningkatkan pekerja migran Indonesia berdokumen saat bekerja di Malaysia.
Baca Juga : Imigrasi Palembang Perluas Layanan M-Paspor dan E-paspor
Peluncuran layanan e-paspor telah terlaksana pada Minggu (6/10), dihadiri wakil ari organisasi masyarakat Indonesia, seluruh staf KJRI Johor Bahru dan guru-guru Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).
Staf Teknis Imigrasi Wahyu Kusumanegara mengatakan peluncuran layanan penerbitan e-paspor merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri di bidang pelayanan dan pelindungan WNI.
Adapun beberapa perbedaan dan keunggulan paspor elektronik antara lain adanya cip untuk menyimpan berbagai data biometrik pemegang paspor, adanya cip yang merekam data perlintasan sehingga tidak perlu peneraan cap, akses autogate di setiap Tempat Pemeriksaan Imigrasi Indonesia, lebih aman dari tindakan pemalsuan paspor, keistimewaan bebas visa ke beberapa negara (saat ini bebas visa ke Jepang).
Pada peluncuran layanan tersebut di KJRI Johor Bahru, Wahyu menyerahkan e-paspor pertama kepada wakil WNI yaitu, Fatimah dan Yesi Gusmawati, serta kepada Tohari yang merupakan salah satu staf konsulat jenderal. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



