VOICE Indonesia
HOT
Ketenagakerjaan

MagangHub Batch 2 Masuki Tahap Seleksi hingga 15 September

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap Program Magang Nasional (MagangHub) Tahun 2026 Batch 2 telah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyelenggara, berlangsung hingga 15 September 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah menegaskan proses seleksi menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara peserta dengan bidang pemagangan.

"Proses seleksi menjadi bagian penting untuk memastikan peserta mengikuti pemagangan sesuai bidang dan kebutuhan mitra penyelenggara," kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan calon peserta yang telah mendaftar mengikuti seleksi sesuai mekanisme yang ditetapkan masing-masing mitra penyelenggara, baik perusahaan maupun kementerian/lembaga yang dipilih, dengan proses seleksi disesuaikan dengan kebutuhan, bidang pemagangan, dan persyaratan masing-masing mitra.

Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 September 2026, dengan peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan memulai kegiatan pemagangan pada 21 September 2026.

Darmawansyah menegaskan pemagangan perlu memberikan pengalaman kerja dan pembelajaran yang relevan dengan kompetensi peserta, sehingga proses seleksi diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan mitra penyelenggara dengan kompetensi dan minat calon peserta.

"Kami ingin pemagangan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensinya. Karena itu, proses pemagangan harus memberikan pengalaman yang mendukung pengembangan kompetensi peserta," ujarnya.

Pilihan Redaksi

Gagal Berangkat ke Polandia, Biaya Tak Kembali: Perusahaan Penempatan Dihentikan Tiga BulanPekerja Migran Indonesia

Gagal Berangkat ke Polandia, Biaya Tak Kembali: Perusahaan Penempatan Dihentikan Tiga Bulan

S Nurafifa· 27 October 2026
#Darmawansyah#Kemnaker#Ketenagakerjaan#Magang
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.