VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyambut baik program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) besutan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjangkau 2.736 peserta pelatihan di 37 provinsi dan 41 titik pelaksanaan serentak. Menurutnya, pencapaian tersebut sebagai bentuk perluasan makna manfaat jaminan sosial.
Yassierli menegaskan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya melindungi pekerja saat menghadapi risiko, melainkan perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar bisa menjadi modal membangun kemandirian ekonomi.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (19/8/2026).
Ia mengapresiasi inisiatif PEKA yang menurutnya berhasil mengubah makna manfaat jaminan sosial dari sekadar pemberian santunan menjadi dukungan berdampak berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan," ujar Yassierli.
Menurutnya, manfaat jaminan sosial yang diterima ahli waris pekerja idealnya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sesaat, melainkan bisa menjadi modal membangun atau mengembangkan usaha produktif, sehingga keluarga pekerja punya kesempatan melanjutkan hidup lebih mandiri sekaligus berpotensi membuka lapangan kerja bagi orang lain.
Yassierli menyebut pendekatan pemberdayaan ini sejalan dengan pengalaman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang telah menjangkau ratusan ribu penerima, dengan target pemberian bantuan permodalan kepada 10 ribu orang tahun ini. Ia menambahkan Kemnaker turut memiliki profil 1.000 TKM sukses yang bisa menjadi referensi pengembangan program pemberdayaan ekonomi.
"Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel," kata Yassierli.
Yassierli menilai sinergi antara PEKA dan ekosistem pemberdayaan yang telah dibangun Kemnaker bisa memperkuat dampak manfaat jaminan sosial, sehingga berbagai program pemerintah dan pemangku kepentingan dapat saling melengkapi dan manfaatnya tidak berhenti pada satu tahap intervensi saja.
"Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi," tegasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih atas manfaat yang diterima ahli waris pekerja, dengan menghubungkan penerima manfaat pada berbagai pelatihan dan dukungan pengembangan usaha agar manfaat jaminan sosial bisa menjadi modal bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Saiful mengungkap PEKA telah memasuki tahap pelaksanaan setelah sebelumnya menjalani proses piloting sejak awal Juli 2026.
"Program tersebut diarahkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran agar peserta mampu mengembangkan usaha secara produktif," kata Saiful.



























