
Menaker Kawal Investor Baru Pekerjakan Lagi Eks Pekerja Sritex

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pihaknya mengawal proses antara kurator dan investor baru untuk mempekerjakan kembali para eks pekerja PT Sritex.
“Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk (eks karyawan Sritex) dipekerjakan kembali, dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi. Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak dengan investor. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Rabu.
Mengenai jumlah eks pekerja Sritex yang akan dipekerjakan kembali, Menaker mengatakan tidak semua korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terlibat. “Kalau saya dengar hampir semua, tapi tidak sampai 10 ribu (dari korban PHK),” kata Yassierli.
Baca Juga : Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Eks Pekerja Sritex
“Hampir sebagian besar, dan itu sangat dibantu oleh teman-teman dari serikat pekerja di sana. Sangat luar biasa, terorganisir dengan baik, sangat kondusif, dan itu yang membuat kami tenang juga. Artinya kekhawatiran banyak dari publik itu sebenarnya tidak,” ujar dia menambahkan.
Di sisi lain, Menaker juga pihaknya terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex Group yang terdampak PHK.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pengajuan klaim JHT telah mencapai hampir 100 persen, sementara proses pengajuan JKP diharapkan dapat rampung dalam lima hari ke depan.
“Alhamdulillah untuk yang JHT itu sudah cair sebagian besar, 90 persen, hampir 100 persen untuk JHT atau jaminan hari tua. Ada yang dapatnya lumayan, karena itu ada pekerja yang tabungannya sudah 20 tahun, 30 tahun, itu lumayan angkanya,” kata Menaker.
“Sementara untuk JKP masih butuh waktu, sebagian sudah cair, 70 persen sudah cair. Alhamdulillah, itulah yang mereka minta sebagai bekal mereka untuk Hari Raya Idul Fitri. Jumlahnya lumayan,” ujarnya. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



