
Menaker: Kemnaker Telah Bangun 450 Desmigratif

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini telah membangun 450 Desa Migran Produktif (Desmigratif).
Desmigratif adalah program perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman, yang bertujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi PMI dan keluarganya.
"Kami membangun Desmigratif sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas terutama keluarga yang ditinggalkan dan PMI purna. Kami sudah membangun 450 Desmigratif," kata Menaker, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Menaker menambahkan, Desmiratif juga hadir untuk menjaga dan melindungi anak-anak pekerja migran dengan melibatkan komunitas masyarakat (community parenting).
Ia memandang, seseorang menjadi pekerja migran itu umumnya karena ekonomi keluarganya atau ekonomi orang tuanya tidak mampu dan berpendidikan rendah.
Jika demikian, katanya, maka pengasuhan bagi anak PMI sebaiknya tidak diserahkan ke keluarganya, tetapi kepada masyarakat agar masa depan anak PMI, terutama masa depan pendidikannya tetap terjaga.
"Kita ingin menempatkan pengasuhan parenting itu menjadi tanggung jawab komunitas. Ini yang sudah kita siapkan. Kita punya modul-modul parenting berbasis komunitas. Meletakkan tanggung jawab masyarakat pada anak-anak pekerja migran kita," ucapnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



