
Menaker Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Makau

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di Makau.
"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia," kata Ida, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau Yul Edison di Makau pada Rabu (8/5/2024) waktu setempat.
Menurut Ida, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau bernilai sangat penting, karena Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran dari Indonesia.
Baca Juga : Polda NTB Tetapkan Pedangdut Jebolan KDI sebagai Tersangka TTPO
Ia menyampaikan per Maret 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau. Mereka bekerja di berbagai sektor, antara lain perhotelan, real estate, persewaan dan kegiatan bisnis, rekreasi, budaya, permainan, serta lainnya.
Sejalan dengan hal itu, Ida mengatakan dalam kunjungan kerja tersebut ia meminta dukungan Ketua Eksekutif Makau terkait peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia di Makau.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.
Selain bertemu dengan Chief Executive of Macau dan membahas terkait pelindungan pekerja migran, Ida Fauziyah juga dijadwalkan menghadiri Business Matching bagi pekerja migran di Hong Kong serta melakukan sosialisasi informasi pasar kerja dan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



