VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik mencapai 80 persen pada 2030, sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur industri nasional agar investasi kendaraan listrik tidak sekadar berhenti pada tahap perakitan, kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam peresmian fasilitas produksi otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Agus menegaskan pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan afirmatif yang diarahkan tidak hanya untuk membangun pasar kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), tetapi juga memperkuat kapasitas produksi dan struktur industri di dalam negeri.
"Dari sisi manufaktur, kebijakan tersebut juga memperdalam struktur industri melalui peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan KBLBB menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yaitu 40 persen hingga 2026, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030," katanya.
Ia menyebut implementasi kebijakan tersebut telah mendorong pertumbuhan investasi dan kapasitas produksi kendaraan listrik roda empat di Indonesia, dengan saat ini tercatat 14 perusahaan telah berinvestasi di sektor tersebut, total investasi mencapai Rp24,131 triliun, dan kapasitas produksi sebesar 409.860 unit per tahun.
Agus menambahkan penguatan industri kendaraan listrik menjadi bagian dari kinerja positif sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) yang terus menunjukkan daya saing di tengah dinamika ekonomi global. Pada triwulan II 2026, IPNM tumbuh 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen, sekaligus menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi 0,97 poin persentase.
Kontribusi IPNM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2026 mencapai 16,83 persen atau senilai Rp1.102,88 triliun. Dari sisi investasi, realisasi investasi IPNM pada periode yang sama mencapai Rp199,48 triliun atau setara 38,98 persen dari total investasi nasional, sementara nilai ekspor IPNM sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 115,50 miliar dolar AS atau berkontribusi 82,03 persen terhadap total ekspor nasional.
Di bidang ketenagakerjaan, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS yang dirilis pada Februari 2026, sektor industri pengolahan nonmigas menyerap 19,99 juta tenaga kerja.
Agus menyebut daya saing industri manufaktur Indonesia juga tercermin dari peningkatan nilai manufacturing value added (MVA). Berdasarkan data World Bank, nilai MVA Indonesia pada 2025 mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dibanding 265,07 miliar dolar AS pada 2024, sekaligus menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia, naik satu tingkat dari posisi ke-13 pada tahun sebelumnya.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara dengan nilai tambah manufaktur terbesar, dengan nilai MVA sekitar dua kali lipat dibanding Thailand yang berada di posisi kedua sebesar 137,01 miliar dolar AS. Sementara di tingkat Asia, Indonesia menempati peringkat kelima setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.



























