VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dijadikan ajang menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) kompeten menjadi kunci utama Indonesia memperkuat industrialisasi dan membangun kemandirian ekonomi ke depannya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan, menilai agenda hilirisasi, penguatan industri nasional, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan tenaga kerja berkompetensi yang mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
"Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten," ujar Yassierli pada Senin (17/8/2026).
Ia menyebut kemerdekaan memberikan Indonesia kesempatan untuk menentukan jalan kemajuannya sendiri, sehingga pembangunan ekonomi perlu terus diarahkan memperkuat kemampuan bangsa mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan agenda tersebut, Yassierli memaparkan empat fokus utama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama, Kemnaker terus memperkuat pembangunan pekerja kompeten melalui pelatihan vokasi, magang, sertifikasi kompetensi, serta sinergi dengan dunia usaha dan industri.
"Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat," katanya.
Ia menambahkan, kompetensi yang dibangun harus selaras dengan kebutuhan industri sekaligus mempersiapkan pekerja menghadapi digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan perkembangan industri baru.
Langkah kedua, Kemnaker memperkuat pasar kerja yang adaptif lewat layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja (job matching), magang, serta penguatan reskilling dan upskilling. Data Sakernas Mei 2026 mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
"Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka," ujar Yassierli.
Ketiga, Kemnaker terus membangun dunia kerja yang inklusif dengan memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak. Keempat, Kemnaker memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar kemajuan industri berjalan seiring peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Yassierli menegaskan kekuatan industri pada akhirnya harus tercermin dalam meningkatnya produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pekerja, sehingga setiap program ketenagakerjaan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap program ketenagakerjaan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi hingga mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan," kata Yassierli.


























