
Menko PMK sebut kenaikan investasi perlu sebanding daya serap pekerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perlunya memastikan investasi yang masuk ke Tanah Air berbanding lurus dengan potensi penyerapan tenaga kerja.
Berbicara dalam Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, Menko PMK Muhadjir mengatakan saat ini investasi masih belum optimal dalam penyerapan tenaga kerja karena belum berorientasi pada padat karya, tapi padat modal dan padat teknologi.
Meski masuknya teknologi terbaru akan membantu proses efisiensi dan produktivitas, katanya, tapi di sisi lain juga menggerogoti potensi angkatan kerja Indonesia dengan proses otomasi terutama di sektor manufaktur yang akan membahayakan daya serap tenaga kerja di Indonesia.
"Karena itu tidak jaminan kenaikan investasi itu berbanding lurus dengan daya serap dunia kerja. Kalau kita tidak bisa mengontrol transfer teknologi, otomasi terutama dengan artificial intelligence ini, maka kita akan menjadi bahaya," kata Muhadjir.
Baca Juga : Bea Cukai Tekankan Pentingnya Aturan Kepabeanan ke CPMI di Surabaya
Dalam kesempatan itu dia meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan implementasi keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan angkatan kerja Indonesia. Bukan hanya dengan menekan tingkat pengangguran terbuka tapi juga memperhatikan masalah tingkat produktivitas.
Di lansir dari ANTARA. Dia menjelaskan bahwa meski kini banyak lapangan kerja yang tersedia, tapi kebanyakan pekerja belum produktif. Muhadjir memberikan contoh belum produktifnya kondisi saat ini seperti bagaimana seorang pekerja terkadang bekerja tidak sesuai dengan bidang keahlian dan pendidikan yang ditempuhnya.
"Karena itu banyak sekali lapangan kerja di Indonesia ini sebetulnya lebih untuk fokus kepada bagaimana mengentas pengangguran. Belum betul-betul bicara soal bagaimana setiap orang yang bekerja itu betul-betul memang pekerja produktif," kata Muhadjir.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik memperlihatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Data per Agustus 2020 memperlihatkan TPT 7,07 persen, yang kemudian turun menjadi 6,26 persen pada Februari 2021.
TPT nasional kembali mengalami penurunan ketika tercatat mencapai 5,83 persen pada Februari 2022, 5,45 persen pada Februari 2023 dan kembali turun ke tingkat 4,82 persen pada Februari 2024. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



