VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menteri Karding Soroti Pentingnya Pelatihan Sebelum Bekerja di Luar Negeri

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Karding Soroti Pentingnya Pelatihan Sebelum Bekerja di Luar Negeri
Menteri Karding Soroti Pentingnya Pelatihan Sebelum Bekerja di Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berdiskusi tentang sertifikasi pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, dengan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (DPP-P4MI), Selasa (3/12/2024).

Kata Menteri Abdul Kadir Karding, membuka diskusi dengan menjelaskan kendala dan tantangan pelatihan yang dihadapi Calon Pekerja Migran Indonesia saat ini.

Salah satu masalah utama dari penempatan Pekerja Migran Indonesia, adalah banyak pekerja yang berangkat tanpa keterampilan kerja dan keahlian bahasa asing.

“Dalam nomenklatur KemenP2MI nanti, ada Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri. Direktorat ini lah yang nanti akan bertanggung-jawab membuat sistem pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, baik melalui BLK, LPK, maupun pendidikan vokasi,” ujarnya.

Baca Juga: Lindungi PMI dari Calo, Kemendes Siapkan Satgas di Desa

Karding kemudian bercerita tentang kerabatnya yang baru pulang bekerja dari luar negeri, kemudian memanfaatkan uangnya untuk membangun kos, dana menikah, serta membangun usaha studio fotografi.

“Padahal kerabat saya pekerja biasa saja yang belum punya keahlian khusus. Bayangkan jika menjadi pekerja dengan keahlian, pasti pendapatannya lebih banyak lagi,” ungkapnya.

KemenP2MI menurut Karding, punya kewajiban untuk membuat sistem pelatihan untuk meningkatkan SDM calon pekerja migran Indonesia sebelum berangkat, lalu membuat regulasi untuk mengatur teknis, seperti siapa penyelenggara pelatihan tersebut, dan bagaimana sertifikasinya.

“Sertifikasi bukan hanya di keahlian pekerja, namun BLK, LPK, bahkan pengajar harus punya akreditasi pula. Karena mereka yang akan melahirkan SDM-SDM baru yang berkualitas ke depannya. Saya berharap KemenP2MI dan Asosiasi Pelatihan (P4MI) dapat menjadi kawan,” pungkasnya.

Ketua Umum DPP-P4MI, Lolynda Usman menyatakan KemenP2MI yang dulu masih BP2MI dan Kemnaker adalah rumah kedua DPP-P4MI, karena Asosiasi DPP-P4MI sendiri diresmikan oleh Menaker periode Ida Fauziyah.

Lolynda menyatakan setuju dengan pentingnya pelatihan sebelum berangkat kerja ke luar negeri. Menurutnya, penempatan pekerja dengan keahlian, sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menambah penempatan skilled-worker.

Baca Juga: Wamen tekankan pentingnya PMI bekerja secara prosedural

“Menurut saya, pola pikir kita semua harus diubah. Pelatihan harus diutamakan, lalu berikutnya penempatan. Jika penempatan dijalankan secara masif, tapi pelatihan dijadikan prioritas nomor sepuluh, maka masalah eksploitasi pekerja migran Indonesia juga ikut masif juga,” ucapnya.

Kendala yang dihadapi para pemilik Lembaga Pelatihan Kerja/Balai Latihan Kerja (LPK/BLK) saat ini, menurut Lolynda adalah kuota sertifikasi yang terbatas. Sertifikasi yang terbit dari LPK/BLK menggunakan anggaran negara yang hanya sebatas 1020 per tahun ini.

Sedangkan para pekerja yang lulus menurut Lolynda sejumlah sekitar 9000. Hal ini menimbulkan hambatan pengakuan sertifikasi bagi calon pekerja.

“Kami ingin mengusulkan agar Kementerian Pak Karding membuat regulasi sertifikasi mandiri, jadi tidak menunggu kuota dari anggaran negara. Jika regulasi yang kuat dibuat, akan menciptakan kemudahan bagi semua stakeholder, termasuk Calon Pekerja Migran Indonesia,” tutupnya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.