
Moratorium PMI untuk Arab Saudi Masih Dalam Kajian

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk negara kawasan Timur Tengah khusunya Arab Saudi hingga kini masih dalam tahapan pengkajian dan evaluasi.
"Untuk moratorium untuk Arab Saudi lagi kita kaji dan dievaluasi hingga saat ini," ucap Kadir di Tangerang, Sabtu (9/11/2024).
Ia mengatakan, khusus terkait pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke Arab Saudi perlu di evaluasi untuk kembali dibuka. Pasalnya langkah itu dibutuhkan sebagai mengantisipasi dan meminimalisir terhadap tindak penyelundupan tenaga kerja.
"Harus dibuka, karena kalau tidak dibuka tetap berangkat juga (PMI non-prosedural), jadi kita buka tapi diperketat," katanya.
Baca Juga: Wamenaker Tegaskan Komitmen Negara untuk Kesejahteraan Pekerja
Dia menyebutkan, jika lembaganya sedang mengkaji dan menyelesaikan aturan mengenai mekanisme sistem pekerjaan bagi para pekerja migran Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini menandai penempatan pekerja migran Indonesia ke kawasan Arab Saudi dengan prosedural dan penetapan ketentuan yang jelas termasuk pada penetapan upah yang harus diterima pekerja.
"Termasuk bahasa soal salary atau upah sebesar Rp1.500 riyal, atau kalau di rupiahkan itu kisaran Rp7,5 juta," paparnya.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, Puluhan CPMI Berhasil Digagalkan Polresta Soetta
Kadir juga menambahkan, pengkajian moratorium PMI untuk Arab Saudi dilakukan atas banyaknya minat warga negara Indonesia untuk bekerja di negara tersebut.
*"Karena Muslim banyak yang berpandangan, Madinah, Mekah, berdoa disana luar biasa, orang Indonesia cita-cita utama ke Arab, terutama di NTB itu tidak mau kalau tidak ke Arab, motifnya lebih keinginan beribadah," kata dia.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



