VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Mulai Marak Penempatan Non Prosedural, Benny Rhamdani: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Sindikat

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Mulai Marak Penempatan Non Prosedural, Benny Rhamdani: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Sindikat
Mulai Marak Penempatan Non Prosedural, Benny Rhamdani: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Sindikat

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani minta masyarakat lapor jika mengetahui adanya kegiatan Penempatan Pekerja Migran (PMI) secara Non Prosedural.

Menurut Benny, hal tersebut harus segera ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Saya sendiri tidak mentolelir para sindikat, hal tersebut segera dilaporkan,jangan sampai negara kalah dengan sindikat,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, konfirmasi VOICEIndonesia.co, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga: Dugaan Penempatan Ilegal PMI melalui Bandar YIA, Kemnaker dalami informasi yang beredar

BP2MI belum mengambil langkah, namun akan melaporkan kepada yang berwajib apabila menemukan para oknum yang melakukan penempatan PMI secara Non Prosedural.

“Ya kami akan laporkan,” pungkas Benny Rhamdani.

Ringkasan AI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani minta masyarakat lapor jika mengetahui adanya kegiatan Penempatan Pekerja Migran (PMI) secara Non Prosedural. Menurut Benny, hal tersebut harus segera ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.