VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Nyaris Jadi Korban TPPO, Pengiriman 56 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Nyaris Jadi Korban TPPO, Pengiriman 56 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan
Nyaris Jadi Korban TPPO, Pengiriman 56 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan
VOICEINDONESIA.CO, Dumai – Sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal menuju Malaysia di wilayah Medang Kampai, Kota Dumai. Operasi penggagalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dilakukan oleh Polsek Medang Kampai pada Sabtu (18/4/2026). Selain mengamankan puluhan warga negara Indonesia, aparat kepolisian juga menemukan tujuh warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Sempat Terkendala, PMI Siti Anilah Akhirnya Berhasil Pulang Saat ini, seluruh pekerja migran telah diserahterimakan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk penanganan lebih lanjut. "Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah praktik TPPO serta penempatan non-prosedural," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, di Jakarta, Senin (20/4/2026). Fanny menegaskan bahwa pihaknya kini fokus memastikan para pekerja migran mendapatkan pelindungan penuh, mulai dari proses pendataan, asesmen, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing. Baca Juga: Imigrasi dan BNN Bali Amankan WNA Ukraina Overstay Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Dumai. Dengan pengungkapan kasus di Medang Kampai ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat total 93 pekerja migran telah berhasil diselamatkan dari jalur ilegal sepanjang tahun 2026 di wilayah tersebut. Fanny kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming instan melalui jalur non-prosedural demi menjamin keamanan dan keselamatan diri. "Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi. Masyarakat dapat memperoleh informasi valid dengan mengunjungi kantor BP3MI terdekat atau mengakses laman resmi siskop2mi.bp2mi.go.id," tegasnya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#malaysia#PMI#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.