VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap Exchange Traded Fund (ETF) Emas dapat menjadi nilai lindung untuk memitigasi dampak fluktuasi di saham.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menjelaskan pergerakan ETF Emas kerap bersifat countercyclical terhadap saham.
"Karena memang ETF Emas itu kalau kita lihat pergerakan di saham, dia itu kadang countercyclical. Jadi kalau sahamnya turun, kadang-kadang emasnya naik," ujar Iwan di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Ia berharap dana pensiun seperti BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, TASPEN, dana pensiun pemberi kerja, hingga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dapat memanfaatkan instrumen tersebut untuk memitigasi dampak fluktuasi saham.
"Kita berharap bahwa kalau dana pensiun ini, BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, TASPEN juga dana pensiun pemberi kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) itu bisa memanfaatkan (ETF Emas) ini untuk kemudian memitigasi dampak fluktuasi di saham," katanya.
Iwan menjelaskan seluruh ekosistem ETF Emas telah diatur, mulai dari penyimpanan emas fisik, penetapan harga, hingga mekanisme pasarnya.
"Dia (ETF Emas) nilai lindung untuk memitigasi dampak di saham. Jadi paling tidak ada kalau (saham) turun ada yang naik, jadi memitigasi hal itu," katanya.
OJK sebelumnya mendorong industri asuransi dan dana pensiun memanfaatkan peluang investasi ETF Emas sebagai alternatif instrumen jangka panjang guna meningkatkan imbal hasil sekaligus menjaga keseimbangan risiko portofolio. ETF Emas sendiri merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas fisik.
OJK memastikan setiap unit ETF Emas ditopang emas fisik dengan nilai setara sebagai aset dasar produk investasi yang diperdagangkan di bursa. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkap kesetaraan nilai tersebut akan direkonsiliasi untuk memastikan keberadaan emas fisik yang mendasari unit ETF yang diterbitkan.
Hasan menjelaskan pada setiap penerbitan awal maupun pembelian bersih atau net subscription ETF Emas, pada saat yang sama terdapat emas fisik yang mendasarinya, dengan catatan kepemilikannya tercermin lewat Electronic Gold Receipt (EGR). Ia menegaskan rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk memastikan aset dasar ETF benar-benar berupa emas fisik, bukan aset yang bersifat fiktif.



























