VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pelaku Usaha Disabilitas Perlu Akses Modal dan Pendampingan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pelaku Usaha Disabilitas Perlu Akses Modal dan Pendampingan
Pelaku Usaha Disabilitas Perlu Akses Modal dan Pendampingan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memperkuat pendekatan ekonomi inklusif dengan menekankan pentingnya akses pembiayaan dan pendampingan usaha bagi penyandang disabilitas.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab menjelaskan, program yang dijalankan tidak hanya berhenti pada pelatihan kewirausahaan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan usaha yang telah dirintis peserta.

“Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan,” ujarnya pada Minggu (19/4/2026). Menurut Sukro, perlu ada perubahan cara pandang dalam melihat peluang kerja, di mana masyarakat termasuk penyandang disabilitas tidak lagi bergantung sepenuhnya pada sektor formal. Ia menilai peluang kerja dapat berkembang dari berbagai sektor, termasuk usaha mandiri dan ekonomi kreatif yang semakin terbuka dengan dukungan teknologi. “Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri,” katanya.

Baca Juga : Menaker Minta Semua Instansi Patuhi Kuota Pekerja Disabilitas 2 Persen Kemnaker juga mendorong agar pelatihan yang diberikan mampu memperkuat usaha rintisan sehingga dapat berkembang dan bahkan membuka lapangan kerja baru. Dalam kerangka tersebut, pemerintah menghadirkan program lanjutan seperti Tenaga Kerja Mandiri untuk membantu pelaku usaha meningkatkan skala bisnisnya. “Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir,” ujarnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memperkuat pendekatan ekonomi inklusif dengan menekankan pentingnya akses pembiayaan dan pendampingan usaha bagi penyandang disabilitas. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab menjelaskan, program yang dijalankan tidak hanya berhenti pada pelatihan kewirausahaan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan usaha yang telah dirintis peserta.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.