VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Peluang Kerja CPMI Korsel, Indonesia Dapat Jatah ke Hyundai

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Peluang Kerja CPMI Korsel, Indonesia Dapat Jatah ke Hyundai
Peluang Kerja CPMI Korsel, Indonesia Dapat Jatah ke Hyundai

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menerima kunjungan Head of Co-Prosperity Management Department Hyundai Heavy Industry (HHI), Shin Sang Woon, Senin (25/7/2022) di El Hotel Royale Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Shin mengutarakan peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke HHI dengan menggunakan Visa E-7. 

“Produk Hyundai saja atau tak terbatas bidang kerjanya di dalam heavy industry. Karena itulah, Pemerintah Korea dengan Hyundai menggunakan regulasi yang baru terhadap E-7 nya yang sudah punya skill di bidang tertentu, dan tidak ada perbedaan antara orang dalam negeri maupun dari luar negerinya,” ujar Shin.(25/7/2022)

Shin menyambung, saat ini terdapat beberapa jenis jabatan yang dapat dibuka. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tak menetapkan kuota.

“Sekarang ini mulainya dari welder, tapi ada juga painting, dan electronic. Ini penempatannya terbatas, kuotanya tidak ada. Sistem ini tidak ada kuota. Jadi mereka bisa merekrutkan sampai 20 persen dari karyawan,” imbuhnya.

Merespon hal tersebut, Benny menyambutnya dengan positif.

“Kami sangat bergembira mendengar informasi dan apa yang ditawarkan dari pihak Hyundai. Kami menyambut dengan baik, dan kami menginginkan pelaksanaan penempatan ke Korea, sebagaimana yang diminta Hyundai dapat berlangsung secara cepat,” sambut Benny.

Benny menambahkan, apabila pertemuan sebelumnya yang telah HHI lakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hasilnya cukup positif, dengan Kemnaker menerima tawaran untuk penempatan PMI menggunakan Visa E-7, maka BP2MI dipastikan akan mengikutinya.

“Hubungan Indonesia dengan Korea yang cukup baik. Korea juga dikenal sebagai negara yang selama ini memiliki pelindungan kepada tenaga kerja asing yang cukup kuat, dan gaji bagi tenaga kerja asing yang cukup tinggi. Karena alasan itulah kami dalam hal ini tidak ragu, sepanjang sesuai dengan regulasi yang nanti akan dikeluarkan Kemnaker, kami akan mengikutinya,” tegasnya.

Selanjutnya, Benny menekankan agar penempatan para PMI ke Korea Selatan tidak terlalu dibebani dengan biaya yang sangat tinggi. Ia juga menggarisbawahi tak boleh ada monopoli terhadap agency yang ada di Indonesia. **

Ringkasan AI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menerima kunjungan Head of Co-Prosperity Management Department Hyundai Heavy Industry (HHI), Shin Sang Woon, Senin (25/7/2022) di El Hotel Royale Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Shin mengutarakan peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke HHI dengan menggunakan Visa E-7.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.