
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penyesuaian Premi Khusus PMI

Baca Juga: Dua WNI Ikut Disandera Perompak Somalia di Honour 25 “Negara berupaya memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, termasuk melalui penguatan skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang adaptif,” kata Christina di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Saat ini, pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Menteri KP2MI sebagai langkah penyempurnaan regulasi. Fokus utama dalam rancangan tersebut mencakup penyesuaian manfaat, besaran premi, serta perluasan cakupan pelindungan agar lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi pekerja di negara penempatan. Baca Juga: DPR Usulkan Pengasuh Daycare Wajib Tersertifikasi “Kami juga membahas penguatan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian, fleksibilitas masa kepesertaan, integrasi sistem antara SiskoP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perluasan layanan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut mengenai poin-poin krusial dalam pertemuan tersebut. Selain aspek regulasi dan teknis sistem, Kementerian P2MI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk menggencarkan sosialisasi kepada calon pekerja migran. Edukasi sejak dini dianggap penting agar para pekerja memahami sepenuhnya hak dan manfaat kepesertaan jaminan sosial sebelum mereka berangkat. “Kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia terlindungi, serta memiliki rasa aman dalam bekerja di luar negeri,” pungkas Christina Aryani. Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



